Cibinong (Variaindependen)Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Selasa (21 Juli 2026). Operasi ini menyasar kediaman tersangka berinisial BAP, yang terletak di kawasan Pakuan Hills, Kecamatan Bogor Timur, serta dua titik lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan secara serentak selama enam jam di masing-masing lokasi. Selain di Pakuan Hills, tim penyidik juga mendatangi lokasi di Cemplang, Bogor Barat, dan Perumahan Duta Kencana 2, Tanah Sareal.
"Total ada tiga titik. Satu di Cemplang Bogor Barat, yang kedua di Perumahan Duta Kencana 2 Tanah Sareal, dan yang ketiga di Pakuan Hills," ujar Rinaldy kepada awak media.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta satu unit komputer yang diduga berkaitan erat dengan kasus yang menjerat BAP. Sementara itu, penyidik tidak menemukan uang tunai di lokasi penggeledahan.
"Untuk uang tidak ada, hanya dokumen-dokumen dan alat elektroniknya. Alat elektronik yang diamankan berupa satu unit komputer," kata Rinaldy.
Barang bukti yang disita selanjutnya akan diperiksa untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka, yang sebelumnya telah ditetapkan dan ditahan atas dugaan mengatur proses lelang proyek sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp9,1 miliar.
Sumber: Radar Bogor
Editor : Gun
Social Footer