"Benar, dilakukan penjemputan paksa karena yang bersangkutan tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari penyidik tanpa alasan yang patut," ujar seorang perwira di lingkungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Selasa, 2 Juni 2026.
Pengembangan Skandal Pabrik PT SSS
Pemeriksaan terhadap ZNM dan RV merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang lebih besar. Sebelumnya, korps bhayangkara berhasil membongkar pabrik produksi Whip Pink yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Perusahaan tersebut diduga memproduksi dan mendistribusikan gas N_2O—yang lazimnya digunakan untuk industri kuliner atau medis—secara ilegal untuk pasar bebas.
Kini, bidik penyidik mengarah pada rantai hilir: para konsumen nakal yang memanfaatkan gas tersebut sebagai rekreasi atau mabuk alternatif. ZNM sendiri mulai masuk radar kepolisian setelah potongan videonya yang tengah melakukan aktivitas "ngebalon"—istilah populer untuk menghirup gas N_2O melalui balon—viral dan memantik kegaduhan di jagat maya.
Deretan Saksi dan Tren Bahaya "Ngebalon"
Selain mengamankan ZNM dan RV, penyidik sebenarnya telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi lain yang diduga ikut mencicipi barang haram tersebut. Mereka adalah APG, AM, dan CD. Namun, respons para saksi ini beragam:
- AM: Kooperatif dan telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
- APG: Meminta penundaan pemeriksaan dan memohon penjadwalan ulang setelah Hari Raya Iduladha.
Pihak Mabes Polri menegaskan tidak akan menoleransi peredaran gelap ini. Polisi berjanji mengusut tuntas jaringan distribusi Whip Pink dari hulu hingga ke hilir. Langkah ini dinilai mendesak demi mengerem tren berbahaya menghirup "gas ketawa" yang belakangan kian marak dan menggejala di kalangan generasi muda.
Editor : Gun
Social Footer