Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memastikan fungsi bahu jalan kembali sebagaimana mestinya, yakni bebas dari hambatan kendaraan yang parkir sembarangan.
"Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan bahu jalan di kawasan tersebut terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan," ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya.
Pembentukan Tim Gabungan
Menindaklanjuti arahan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi area Stadion Pakansari secara langsung.
Tim gabungan ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polres Bogor, hingga Kodim 0621.
"Tim gabungan sudah melakukan kegiatan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah disiapkan," kata Ajat, Sabtu (11/4/2026).
Lokasi Parkir Resmi
Sebagai solusi atas sterilisasi bahu jalan, Pemkab Bogor telah menyediakan beberapa titik parkir resmi bagi masyarakat dan jemaah masjid. Kendaraan akan diarahkan ke tiga lokasi utama, yaitu:
- Parkiran Stadion Pakansari
- Area Laga Tangkas
- Area Laga Satria
Ajat menambahkan, penataan ini tidak hanya soal lalu lintas, tetapi juga bertujuan mengurangi kesemrawutan, menjaga kebersihan, dan menciptakan lingkungan Masjid Raya Nurul Wathon sebagai kawasan ibadah yang nyaman.
Rekayasa Akses Masjid
Di sisi lain, pihak pengelola masjid menyambut baik langkah penataan ini. Perwakilan DKM Masjid Raya Nurul Wathon, Kapten Tatang Taryono, menjelaskan bahwa akan dilakukan rekayasa akses masuk menuju kawasan ibadah.
Salah satu rencana strategisnya adalah pembongkaran barrier atau pembatas jalan di depan pintu masuk masjid guna memperlancar arus keluar-masuk kendaraan jemaah.
"Meski dilakukan pengalihan parkir, jumlah pengunjung tidak mengalami penurunan. Bahkan, kawasan Masjid Nurul Wathon tetap dipadati jemaah yang datang untuk beribadah," pungkas Tatang.
Editor : Gunawan
Social Footer