JAKARTA,Varia Independen- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan di balik kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disebut terpaksa meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi demi memenuhi target setoran yang diminta oleh sang Bupati.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa praktik ini dilakukan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah Gatut Sunu.
"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Sita Rp 2,7 Miliar untuk Kebutuhan Pribadi
Berdasarkan hasil penyidikan, KPK sejauh ini telah menyita uang tunai sebesar Rp 2,7 miliar yang diduga berasal dari pemerasan terhadap 16 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Angka tersebut merupakan bagian dari total target setoran yang dipatok sang Bupati, yang diduga mencapai angka fantastis yakni Rp 5 miliar.
Mirisnya, uang hasil "pemalakan" tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kedinasan, melainkan murni untuk keperluan foya-foya, seperti:
- Pembelian sepatu mewah.
- Biaya pengobatan pribadi.
- Jamuan makan berbiaya tinggi.
Potensi Efek Domino Korupsi
KPK menegaskan bahwa tindakan membebankan pengeluaran pribadi kepada anggaran dinas atau bawahan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Asep Guntur juga memperingatkan adanya efek domino yang berbahaya dari praktik setoran semacam ini.
Tekanan untuk menyetor uang dalam jumlah besar dapat mendorong pejabat OPD melakukan tindak pidana korupsi lainnya, seperti memainkan proyek pemerintah atau menerima gratifikasi dari pihak ketiga, hanya demi mengumpulkan uang setoran tersebut.
"Tindakan ini memicu efek domino yang berbahaya, karena bisa mendorong pejabat OPD untuk nekat korupsi atau mengatur proyek demi memenuhi setoran," pungkas Asep.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri aliran dana lainnya serta potensi keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi di Tulungagung ini.
Editor : Gunawan
Social Footer