Komitmen ini ditegaskan sebagai langkah nyata dalam menerapkan prinsip good governance dan clean government di lingkungan Pemkab Bogor. Hingga awal April ini, tercatat 100 persen personel di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bentuk janji setia pada transparansi.
Siapa Saja yang Terlibat?
Penandatanganan ini tidak hanya menyasar pejabat teras, tetapi mencakup seluruh lini yang memiliki wewenang dalam pengelolaan anggaran, antara lain:
- Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
- Pejabat Pengadaan (PP).
Para pejabat tersebut tersebar di berbagai instansi, mulai dari tingkat Dinas, Badan, Satuan Kerja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga tingkat Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Bukan Sekadar Seremonial
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar urusan administrasi atau formalitas di atas kertas. Dokumen ini merupakan komitmen moral bagi para pejabat untuk bekerja secara profesional dan transparan.
"Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar dokumen yang ditandatangani, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat untuk menolak segala bentuk praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)," ujar Arif dalam keterangannya, Rabu.
Target: Pengadaan yang Efisien dan Transparan
Arif menambahkan, dengan penerapan Pakta Integritas secara menyeluruh, diharapkan sistem pengawasan di internal Pemkab Bogor semakin kuat. Target utamanya adalah memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Melalui penerapan ini, kita harapkan proses pengadaan di Kabupaten Bogor berjalan lebih tertib dan akuntabel, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh warga," pungkasnya.
Editor : Gunawan
Social Footer