Independen News

Kejati DKI Geledah Kementerian PU, 16 Item Dokumen dan Komputer Disita​

​Menteri PU, Dody Hanggodo, Dok (Antara) 

JAKARTA,Varia Independen– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4). Dalam upaya paksa tersebut, petugas menyita sedikitnya 16 item yang didominasi oleh dokumen administrasi dan perangkat elektronik.

​Menteri PU, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa sebagian besar barang yang dibawa penyidik adalah buku catatan dan dokumen print-out. Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBN Tahun Anggaran 2023-2024.

​"Ada 16 item yang disita. Rata-rata buku catatan, tidak ada yang lain. Hampir semuanya catatan administrasi internal," ujar Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4).

​Fokus di Ditjen Cipta Karya dan SDA

​Dody menjelaskan bahwa fokus penggeledahan menyasar lantai dua dan lantai tiga gedung kementerian. Berdasarkan laporan yang ia terima, mayoritas dokumen yang diambil berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

​Selain tumpukan dokumen, penyidik juga mengamankan satu unit komputer (Personal Computer). Namun, Dody menegaskan bahwa perangkat tersebut bukan berasal dari ruang kerja pribadinya.

​"Ada print-out juga dari Cipta Karya. Jadi memang banyak mengambil dari sana. Terkait komputer, saya tidak tahu pasti dari unit mana, yang jelas bukan dari ruangan saya," imbuhnya.

​Dugaan Korupsi Proyek Pendopo

​Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di Ditjen Cipta Karya, tetapi juga di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).

​Bahkan, penyidik sempat memeriksa ruang kerja Menteri PU dan Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, untuk mencari bukti-bukti yang relevan.

​"Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan TA 2023-2024. Salah satu fokusnya adalah dugaan penyimpangan penggunaan APBN dalam proyek pembangunan pendopo di area kementerian," jelas Dapot.

​Sikap Kooperatif Kementerian

​Menanggapi proses hukum yang tengah berjalan, Menteri Dody menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Ia memastikan pihak kementerian akan membantu penyidik dalam menyediakan data atau dokumen tambahan yang diperlukan.

​"Kami siap membantu dan mendukung proses hukum ini agar semuanya menjadi jelas," pungkas Dody.

​Saat ini, seluruh barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik telah diamankan di kantor Kejati DKI Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian perkara.

Redaksi


Type and hit Enter to search

Close