Bogor, Varia Independen- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengikuti Seminar Nasional secara daring bertajuk "Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum". Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Seminar yang digelar secara virtual pada Rabu (8/4/2026) ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM). Partisipasi Kejari Kabupaten Bogor dalam agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi hukum terkait perlindungan karya intelektual.
Optimalisasi Penanganan Perkara HKI
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memandang serius isu komersialisasi hak cipta dan merek yang kian kompleks. Melalui peningkatan kapasitas ini, jajaran jaksa diharapkan mampu menangani perkara HKI secara lebih profesional.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penanganan perkara di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya terkait komersialisasi hak cipta lagu dan merek dalam perspektif penegakan hukum," tulis pernyataan resmi Kejari Kabupaten Bogor.
Komitmen Perlindungan Hukum
Pihak Kejari menekankan bahwa penguasaan materi mengenai HKI sangat penting agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan adil bagi para pencipta dan pemilik merek.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam penguatan kapasitas ini antara lain:
- Peningkatan Kapasitas: Mempertajam kemampuan jaksa dalam membedah kasus pelanggaran hak cipta.
- Perlindungan Profesional: Menjamin proses hukum yang berkeadilan bagi pemegang hak kekayaan intelektual.
- Komitmen Penegakan Hukum: Memastikan perlindungan hukum terhadap HKI di tengah masyarakat berjalan maksimal.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Dengan adanya partisipasi dalam seminar nasional ini, Kejari Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan arahan pusat untuk menjadikan kejaksaan sebagai institusi yang responsif terhadap dinamika hukum modern, termasuk di industri kreatif.
"Melalui seminar ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan HKI secara profesional dan berkeadilan," tutup pernyataan tersebut.
Editor : Gunawan
Social Footer